Kendari CatatanSultra.Com – Calon Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) nomor urut 2, Hugua menegaskan cara yang akan ditempuh dalam penanganan pertambangan di Sultra jika ia dan ASR terpilih pada Pilkada mendatang.
Hak itu disampaikan dalam sesi kedua debat Cagub dan Cawagub Sultra di salah satu hotel Kendari pada Sabtu malam 23 November 2024.
Pada sesi itu, Hugua mendapatkan pertanyaan terkait penegakan hukum pertambangan di Sultra. Dengan tegas, ia menjelaskan beberapa solusi yang diberikan paslon nomor urut dua, Andi Sumangerukka (ASR)-Hugua.
”Terkait korupsi pertambangan yang ada di Sultra, pertama kami ingin menegaskan terkait edukasi lepada seluruh masyarakat bagaimana pertambangan yang baik dan benar,” ujarnya.
Langkah selanjutnya yang akan dilakukan yakni penegakan hukum yang mengatur prinsip adil, transparan dan menghargai hak asasi manusia.
Ia juga mengatakan bahwa penerapan digitalisasi menjadi salah satu langkah yang bisa diambil sebagai penegakan hukum korupsi pertambangan di Sultra.
Lalu, langkah tepat terakhir kata Hugua bahwa pendampingan kepada masyarakat terdampak.
“Bagaimana memberikan bantuan hukum terhadap masyarakat terdampak sehingga bisa memberikan keadilan yang seadil-adilnya,” tutupnya.
Untuk diketahui, ada empat paslon yang bertarung dalam Pilgub Sultra 2024. Berikut daftarnya.
Paslon 1 Ruksamin-LM Sjafei Kahar (Ruksamin-Sjafei).
Paslon 2 Andi Sumangerukka-Hugua (ASR-Hugua).
Paslon 3 Lukman Abunawas-La Ode Ida (LA-Ida).
Paslon 4 Tina Nur Alam-LM Ihsan Taufik Ridwan (Tina-Ihsan).
Reporter : Lia